Kamis, Desember 03, 2009

Definisi, Pengertian, Keputusan dan Simpulan

DEFINISI, PENGERTIAN KEPUTUSAN & SIMPULAN

 A. DEFINISI
             Untuk mendapatkan pengetahuan yang ilmiah, seorang ilmuwan dituntut bisa membuat suatu definisi dari setiap konsep dengan baik dan bisa bernalar dengan baik dari setiap proposisi yang digunakannya.
             Definisi berasal dari kata Latin definire yang berarti menandai batas-batas pada sesuatu, menentukan batas, memberikan ketentuan atau batasan arti. Jadi, definisi dapat diartikan penjelasan apa yang dimaksudkan dengan sesuatu term, atau dengan kata lain definisi ialah suatu pernyataan yang memuat penjelasan tentang arti suatu term. Definisi terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pangkal disebut definiendum yang berisi istilah yang harus diberi penjelasan, dan bagian pembatas disebut definiens yang berisi uraian mengenai arti bagian pangkal. Misalnya: manusia adalah mahluk berakal. Dalam definisi tersebut manusia adalah definiendum, dan mahluk berakal adalah definiens.
          Definisi merupakan unsur atau bagian dari ilmu pengetahuan yang merumuskan dengan singkat dan tepat mengenai objek atau masalah. Definisi sangat penting bagi seseorang yang menginginkan sanggup berpikir dengan baik. Pernyataan sebagai suatu bentuk definisi harus terdiri atas dua bagian, yaitu definiendum dan definiens, dua bagian ini harus ada jika tidak bukanlah suatu definisi. Definisi atau batasan arti banyak macamnya, yang disesuaikan dengan berbagai langkah, lingkungan, sifat, dan tujuannya.
Secara garis besar definisi dibedakan atas tiga macam, yakni definisi nominalis, definisi realis, dan definisi praktis.(Noor Ms Bakry, 1983)

1.  Definisi nominalis ialah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum dimengerti.
Definisi nominalis ada 6 macam, yaitu definisi sinonim, definisi simbolik, definisi etimologik, definisi semantik, definisi stipulatif, dan definisi denotatif.


Dalam membuat definisi nominalis ada 3 syarat yang perlu diperhatikan, yaitu:
·    jika sesuatu kata hanya mempunyai sesuatu arti tertentu harus selalu diikuti menurut arti da pengertiannya yang sangat biasa,
·       jangan menggunakan kata untuk mendefinisikan jika tidak tahu artinya secara tepat
·      jika arti sesuatu istilah menjadi objek pembicaraan maka harus tetap diakui oleh kedua pihak yang berdebat.

2.  Definisi realis ialah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu term. Definisi realis ada 2 macam sebagai berikut:
a.   Definisi Esensial. Definisi esensial, yakni penjelasan dengan cara menguraikan bagian-bagian yang menyusun sesuatu hal,
Definisi esensial ada dua macam:
·      Definisi analitis, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian sesuatu benda yang mewujudkan esensinya.
·   Definisi konotatif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia.
  1. Definisi Deskriptif. Definisi deskriptif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan yang dibedakan atas dua hal, definisi aksidental dan definisi kausal.
·         Definisi aksidental, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan jenis dari halnya dengan sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut,
·         Definisi kausal, yakni penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal terjadi atau terwujud. Hal ini berarti juga memaparkan asal mula atau perkembangan dari hal-hal yang ditunjuk oleh suatu term.

3.  Definisi praktis ialah penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari segi kegunaan atau tujuan, yang dibedakan atas 3 macam, definisi operasional, definisi fungsional, dan definisi persuasif.
· Definisi operasional, yakni penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati.
·    Definisi fungsional, yakni penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan atau tujuannya.
·  Definisi persuasif, yakni penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain. Definisi persuasif pada hakikatnya merupakan alat untuk membujuk atau teknik untuk menganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu.

Dalam merumuskan definisi ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan supaya definisi yang dirumuskan itu baik dan betul-betul mengungkapkan pengertian yang didefinisikan secara jelas dan mudah dimengerti.
Syarat-syarat definisi secara umum dan sederhana ada lima syarat,
1.      definisi harus menyatakan ciri-ciri hakiki dari apa yang didefinisikan,
2.      definisi harus merupakan suatu kesetaraan arti hal yang didefinisikan dengan yang untuk mendefinisikan,
3.      definisi harus menghindarkan pernyataan yang memuat istilah yang didefinisikan,
4.      definisi sedapat mungkin harus dinyatakan dalam bentuk rumusan yang positif,
5.      definisi harus dinyatakan secara singkat dan jelas terlepas dari rumusan yang kabur atau bahasa kiasan.

Kedudukan definisi dalam ilmu pengetahuan adalah penting, karena sebelum orang dapat diajak membahas sesuatu lebih lanjut, ia perlu mengetahui dan memahami sesuatu itu terlebih dahulu.

Unsur logika terdiri dari pengertian, keputusan dan pernyataan atau penuturan. Ketiganya berupa proposisi dan merupakan kegiatan akal budi manusia.
· Pengertian adalah menangkap sesuatu sebagaimana adanya tanpa membenarkan dan menyangkalnya.
·    Keputusan adalah memberikan pernyataan dengan cara mengaitkan hal yang satu dengan yang lain dengan cara membenarkan atau menyangkalnya.
·  Penuturan adalah menyampaikan sesuatu berupa kesimpulan atas dasar pertimbangan dan hubungan masing-masing pernyataan keputusan.

Contoh
1.      Mencuri itu haram (proposisi mayor)
2.      Korupsi adalah mencuri (proposisi minor)
3.      Korupsi itu haram (konklusi)

Kata-kata: mencuri, korupsi, dan haram menunjukkan suatu pengertian. Paduan kata (mencuri itu haram, dan korupsi adalah mencuri) adalah keputusan. Hubungan antar keputusan adalah penuturan.
Dengan demikian, pengertian adalah unsure keputusan, keputusan adalah perpaduan pengertian, dan Penuturan adalah rangkaian keputusan

B. PENGERTIAN

Pada saat orang melihat sesuatu atau mendengar sesuatu diucapkan, dalam otak (akal budi) akan tergambar suatu image tentang sesuatu tadi, bukan kata-kata atau wujudnya. Image itulah yang menggambarkan sesuatu yang menjadi ciri pokok atau cirri sampingannya. Image inilah yang disebut pengertian.
 Dalam logika, satuan terkecil dari proposisi adalah kata, dan setiap kata harus mempunyai pengertian agar digunakan secara tepat dan cermat. Setiap kata mempunyai pengertian tertentu serta merangkum semua sifat baik konotasi (bermakna) maupun denotasinya. Pengertian ada yang bersifat bawaan (a priori) dan ada juga yang bersifat baru setelah mengalami (a posteriori).Pengertian adakalanya dihubungkan dengan pengertian yang lain, disini akan ada dua kemungkinan, ada kesamaan (identik) atau ada perbedaan (oposisi) yaitu yang berlawanan (kontradiksi) atau berkebalikan (kontra). Pengertian tertentu : universal dan khusus, singular dan kolektif, positif dan negatif, konkret dan abstrak , mutlak dan relatif. univok, ekivok dan analog.

C. KEPUTUSAN

Keputusan Merupakan kegiatan rohani yang mengakibatkan akal memberikan pernyataan terhadap sesuatu ( bisa benda atau peristiwa). Keputusan merupakan objek ideal, sedangkan realisasinya ( bisa materi atau simbol) adalah objek empiris. Suatu keputusan akan berlaku atau diketahui, bila realisasinya tertuang dengan jelas (tertulis atau oral). Dalam menarik kesimpulan dari paduan pengertian, sikap mental akan mengalami kepastian, dugaan ataupun kesangsian. Sebenarnya keputusan harus merupakan sesuatu yang pasti, tidak ragu-ragu atau bukan dugaan saja. Oleh karena itu harus berfikir kritis, jernih, cermat dan pasti. Dalam situasi ragu atau sangsi, biasanya keputusan itu diungkapkan dengan kata-kata: barangkali, mungkin, dll.

Keputusan mempunyai jenis yang beragam:
1. Dari segi kualitas, keputusan bisa bersifat affirmatif (menyuguhkan) atau negative (penyangkalan)
2.    Dari segi kuantitas, keputusan bisa bersifat menyeluruh (universal), sebagian (partikular) dan khusus (individual, singular).
3.      Dari segi kopula (hubungan subjek-predikat), keputusan bisa bersifat kategoris (jenis), hipotetis (bersyarat), dan disjunktif (terpisah).
4.    Dari segi modalitas, keputusan bisa bersifat asertoris (faktual), problematis (kemungkinan) dan apodiktis (keniscayaan).

D. SIMPULAN

Simpulan adalah intisari bacaan yang tersembunyi. Menurut sumber Pusat Bahasa definisi dari simpulan adalah : sesuatu yang disimpulkan atau diikatkan, hasil menyimpulkan; kesimpulan. Kesimpulan adalah suatu proposisi yang diambil dari beberapa premis dengan aturan-aturan inferensi. Kesimpulan merupakan sebuah gagasan yang tercapai pada akhir pembicaraan. Dengan kata lain, kesimpulan adalah hasil dari suatu pembicaraan.

Cara membuat kesimpulan
  • Apabila anda menulis tentang suatu persoalan, maka kesimpulannya ialah jawaban.
  • Apabila anda menulis tentang suatu masalah,(misalnya pembicaraan), maka kesimpulan yang harus anda mencapai ialah suatu rancangan tindakan.
  • Apabila anda menulis tentang suatu pemerihalan, yakni perbincangan tentang suatu pengwujudan, maka kesimpulannya ialah suatu generalisasi tehadap apa yang telah diperihalkan.

Macam-macam kesimpulan
1.      Kesimpulan hipotesis
adalah keputusan yang kebenarannya berdasarkan syarat tertentu
2.      Kesimpulan disjungtif
adalah keputusan berdasarkan beberapa kemungkinan kebenaran pernyataan, tetapi hanya salah satu pernyataan yang benar
3.      Kesimpulan kategorial
adalah keputusan yang sama sekali tanpa berdasarkan syarat
4.      Kesimpulan particular
adalah kesimpulan yang terbatas untuk sebagian lingkungan dari suatu subjek
5.      Kesimpulan tunggal
adalah keputusan yang dinilai kebenarannya hanya tepat untuk satu (jenis) subjek
6.      Kesimpulan universal
adalah kesimpulan yang lingkungan kebenarannya bersifat umum

Ada syarat dalam penarikan kesimpulan, yaitu minimal  ada 3 proposisi, Dua premis yang bersifat umum dan khusus, serta konklusi yang berdasarkan kedua premis tadi. Ketiganya harus ada hubungan kesatuan (sintese).

 Referensi :
Surajiyo.2008. Filsafat Ilmu & Perkenbangannya di Indonesia. Bumi Aksara. Jakarta.

Selengkapnya...